Komisi Pemilihan Umum Kota TUAL |
Adapun pasangan calon yang telah resmi terdaftar di KPUD, diantaranya Drs. H MM Tamher – Adam Rahayaan, S.Ag dengan sebutan MUTIARA, Usman Tamnge - Arsad Nuhuyanan dengan julukan UTAN, H. Bakri Tamher, SH – Lukman Matutu, SH dengan julukan TAMAN, serta Baharudin Farafofan – Abet Tetlageni.
Empat pasangan ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan KPUD Kota Tual dimana setiap pasangan harus memenuhi 15 persen suara sah, yakni tiga kursi di DPRD atau gabungan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD namun memiliki suara sah sebanyak 4.506 suara sah.
Dengan demikian, sudah dipastikan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota telah memenuhi syarat untuk berkompetisi secara sehat pada Pilkada 11 Juni 2013 mendatang sesuai hasil rapat pleno KPUD.
Untuk itu, seluruh pasangan calon tinggal menunggu tahapan selanjutnya termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan Calon di Rumah Sakit DR. Haulussy Ambon sesuai keterangan dr. Bagarai sebagai perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk Maluku Tenggara dan Kota Tual. (SR/e)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar